Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemimpin Myanmar Sebut Warga Rohingya Dibantai

MYANMAR, Jowonews.com — Pemimpin tentara Myanmar Min Aung Hlaing kepada jajarannya mengatakan bahwa mereka harus mematuhi hukum, dengan mengutip sebagai contoh hukuman terhadap tujuh tentara atas pembantaian warga Rohingya.

Dalam pidato di sekolah tentara di bagian utara negara itu, Min Aung Hlaing memberi tahu tentara bahwa mereka harus mematuhi asas perilaku tentara dan hukum dan kesepakatan antarbangsa, kata terjemahan, yang dipasang di halaman Facebook resminya pada Kamis.

“Tidak ada yang di atas hukum. Tindakan akan diambil jika seseorang melanggar hukum. Masalah di desa Inn Din terpecahkan sejalan dengan Kesepakatan Jenewa dan tindakan hukum diambil terhadap perwira tentara dan pejabat lain, yang tidak menghormati hukum,” kata Min Aung Hlaing dalam tanggapan langsung pertamanya tentang pembunuhan itu.

Tujuh tentara dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dengan kerja keras pada bulan ini karena mengambil bagian dalam pembantaian 10 warga Rohingya di desa Inn Din, negara bagian Rakhine, Myanmar baratlaut, pada September.

Pembantaian itu diselidiki dua wartawan Reuters -Wa Lone, 32, dan Kyaw Soe Oo, 28- yang ditangkap pada Desember dan masih ditahan dengan tuduhan melanggar undang-undang rahasia negara tersebut.

Pihak berwenang mengatakan kepada Reuters pada Februari bahwa tentara membuka penyelidikan ke dalam terhadap pembunuhan itu secara mandiri dan bahwa itu tidak berhubungan dengan wartawan Reuters tersebut, yang mereka katakan dituduh mendapatkan naskah rahasia pemerintah, yang tidak terkait.

Warga Rohingya itu dimakamkan di kuburan massal pada awal September setelah dibunuh atau ditembak oleh orang Budha tetangganya dan tentara. Reuters menerbitkan cerita tentang pembunuhan tersebut pada Februari. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...