Jowonews

Logo Jowonews Brown

Peminat Cerai Prodeo Di Pekalongan Membeludak

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pengajuan cerai gratis atau prodeo di Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jumlah pengajuan perceraian ‘prodeo’ oleh warga miskin kini mencapai 30 kasus lebih padahal kuotanya hanya 15 kasus,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekalongan Faizal Ghozi di Pekalongan, Kamis.

Ia mengatakan warga miskin yang mengunakan fasilitas cerai prodeo akan dibebaskan biaya cerai yang mencapai Rp700 ribu per kasus.

Pada perkara cerai prodeo ini, kata dia, pemerintah hanya memfasilitasi biaya sebesar Rp250 ribu per perkara, kekurangannya selama ini ditanggung oleh para petugas pengadilan agama.

Warga miskin yang ingin mendapatkan fasilitas cerai prodeo harus bisa menyertakan sejumlah bukti pendukung, seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan kartu jamkesmas.

Ia mengatakan kasus perceraian di Pekalongan cukup tinggi. Hingga November 2015 tercatat 420 kasus.

“Mayoritas perkara gugatan cerai diajukan oleh pihak istri,” katanya.

Menurut Faizal, penyebab kasus perceraian didominasi oleh perselingkuhan, yang sebagian di antaranya didorong kepemilikan atau penggunaan perangkat telepon seluler dan hubungan pertemanan di media sosial.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Jakarta Waspada Banjir !

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...