Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkab Diminta Bertindak Tegas Atasi Pencemaran Sungai Dimoro dari Limbah Pabrik

Japavplant di Karanganyar. (Foto : Javaplant)
Japavplant di Karanganyar. (Foto : Javaplant)
Japavplant di Karanganyar. (Foto : Javaplant)

KARANGANYAR, Jowonews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, Agus Suwito meminta Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bertindak tegas atas pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh Pabrik Javaplant yang menghasilkan pencemaran.

Diketahui, keberadaan Pabrik Javaplant mencemari Sungai Dimoro di Desa Harjosari, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar.

“Ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini, diantaranya selang baru untuk pengelohan yang difungsikan terpasang setelah kasus ini, dan beberapa penuturan warga mengatakan banyak ikan-ikan yang mati di sungai Dimoro setelah hujan lebat,” kata Agus, Kamis (22/1/2015), di sela kunjungan DPRD ke Pabrik Javaplant di Karangpandan, Karanganyar,

Lebih lanjut, Agus meminta kepada Pemkab Karangnyar yang diwakili oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Karanganyar, segera menuntaskan kasus ini. “Kami mmeinta Pemkab bertindak tegas jika adanya pelanggaran di Pabrik Java Plant agar masyarakat di sekitar Sungai Dimoro tidak cemas dan dapat hidup dengan tenang,” tegas pria yang duduk di Komisi C DPRD Karanganyar ini.

Untuk membantu aspirasi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan DPRD siap menguji dengan melakukan uji lab independen terhadap pencemaran air sungai Dimoro yang sampelnya akan diambil di beberapa titik sungai Dimoro.

Diketahui, Pabrik Java Plant yang bergerak di bidang jamu herbal sebenarnya sudah mendapatkan teguran dan peringatan dari Badan Lingkungan Hidup Kab. Karanganyar, bahkan sekarang ini sedang dalam pengujian limbah Sungai Dimoro di laboratorium. (JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...