Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkab Diminta Permudah Pengurusan Adminduk Korban Bencana

SEMARANG, Jowonews.com – Bagi korban bencana banjir maupun longsor di Jateng dipermudah dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang hilang ataupun rusak. Misalnya mengurus KTP, Ijazah, akte kelahiran, surat nikah dan lainnya.

“(Masyarakat) yang kehilangan surat-surat penting seperti surat nikah, KTP, ijazah, akta kelahiran, dan masuk kewenangan pemerintah kabupaten cepat dibantu serta dipermudah, minimal dikasih surat keterangan. Kalau BPKB minta bantuan ke Samsat,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kamis (23/6).

Ganjar juga meminta perangkat desa dan aparat kepolisian di daerah yang dilanda banjir segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Permintaan ini untuk memenuhi keinginan warga yang saat ini sedang tertimpa musibah banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ganjar mengimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Jateng untuk berpartisipasi membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Nanti (penanganan korban bencana alam) ‘dikeroyok’ oleh pemerintah pusat, Pemprov Jateng, dan kabupaten/kota bersama pelaku usaha sehingga para korban serta daerah yang terdampak bencana bisa tertangani dengan baik,” kata mantan anggota DPR RI itu.

Pemprov Jateng berencana merelokasi para korban bencana alam di sejumlah kabupaten/kota ke tempat yang lebih aman.

Menurut Ganjar, pemerintah daerah dan masyarakat dapat mencontoh apa yang dilakukan pemerintah dalam merelokasi korban tanah longsor di Desa Jemblung, Kabupaten Banjarnegara, beberapa waktu lalu. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...