Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemkab Purbalingga Alokasikan Dana Bansos untuk 14 Panti Asuhan

PURBALINGGA, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) untuk 14 panti asuhan, kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Purbalingga Muhammad Nurhadi.

“Setiap panti asuhan akan menerima bansos sebesar Rp20 juta. Tahun ini ada empat panti asuhan baru yang menerima bansos, sebelumnya hanya 10 panti asuhan,” katanya di Purbalingga, Kamis.

Menurut dia, dana bansos untuk 14 panti asuhan tersebut dialokasikan dari APBD Purbalingga Tahun 2016.

Selain panti asuhan, kata dia, Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan dana bansos untuk dua panti rehabilitasi, yakni Panti Rehabilitasi Nurul Ihsan Karangsari dan Panti Rehabilitasi An Nur Bungkanel, masing-masing sebesar Rp20 juta.

“Dana bansos juga dialokasikan untuk Panti Wreda Budi Dharma Kasih Kalimanah sebesar Rp10 juta dan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) sebesar Rp20 juta,” katanya.

Nurhadi mengatakan bahwa selain dana bansos, Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan dana hibah untuk tujuh organisasi kemasyarakatan.

Menurut dia, dana hibah paling besar diberikan kepada organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan, yakni Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purbalingga sebesar Rp350 juta.

“Empat ormas bidang keagamaan, yakni MUI (Majelis Ulama Indonesia) Purbalingga, Pengurus Daerah Muhammadiyah, dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Purbalingga masing-masing Rp100 juta serta Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Purbalingga Rp50 juta,” katanya.

Ia mengatakan bahwa dua organisasi kemasyarakatan bidang sosial, yakni Palang Merah Indonesia (PMI) Purbalingga mendapat alokasi hibah sebesar Rp40 juta dan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Purbalingga memperoleh hibah sebesar Rp60 juta.

Terkait hal itu, dia mengimbau penerima bansos maupun hibah untuk menyelesaikan laporan penggunaan dana tahun sebelumnya.

“Sementara untuk tahun ini harus sudah menyerahkan persyaratan administrasi seperti proposal permohonan, RAB (Rencana Anggaran Belanja), dan fotokopi buku tabungan Bank Jateng,” katanya.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahim, Mahasiswa Untidar Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Setelah dana hibah dan bansos tersebut dapat dicairkan, dia mengharapkan dapat segera direaliasikan untuk kegiatan sebagaimana RAB yang direncanakan.

Dengan demikian, kata dia, penyelesaian administrasi dan pelaporan diharapkan dapat diselesaikan sebelum bulan Desember 2016.

Berdasarkan data Bagian Kesra Setda Purbalingga, Pemkab Purbalingga melalui APBD Tahun 2016 mengalokasikan anggaran untuk hibah sebesar Rp5,934 miliar dan dana bansos sebesarRp20,173 miliar.

Alokasi dana bansos terbesar ditujukan untuk kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) karena mencapai Rp17 miliar. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...