Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkab Purbalingga Peroleh Anggaran 2019 Untuk Rehabilitasi 138 Rumah Tak Layak Huni

PURBALINGGA, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2019 memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk merehabilitasi 138 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Bantuan dana untuk rehabilitasi RTLH dengan nilai Rp17,5 juta akan ditransfer langsung ke rekening setiap penerima bantuan.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jumat, secara simbolis menyerahkan buku rekening tabungan kepada 35 penerima bantuan rehabilitasi RTLH dari Kelurahan Kembaran Kulon, Kandang Gampang, dan Purbalingga Kidul di Kecamatan Purbalingga.

“Salah satu permasalahan mendasar yang ada di Kabupaten Purbalingga adalah permasalahan kemiskinan. Pemerintah terus berupaya mengurangi kemiskinan melalui rehab RTLH,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, rehabilitasi RTLH menggunakan DAK difokuskan untuk wilayah perkotaan guna menunjang program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

“Pasalnya tidak hanya di desa yang ada rumah rusak dan reyot, namun ternyata di wilayah perkotaan juga terdapat rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, RTLH yang didanai DAK dipusatkan di perkotaan lebih dahulu sebagai pilot project,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga Imam Hadi mengatakan bahwa berdasarkan Pemutakhiran Basis Data Terpadu Tahun 2015 masih ada 69.601 RTLH di Kabupaten Purbalingga.

Pemerintah Kabupaten dalam hal ini menjadikan rehabilitasi 11.615 RTLH dengan kerusakan pada tiga komponen (atap, lantai, dan dinding) sebagai prioritas pertama.

“RTLH yang mengalami kerusakan dua komponen sebanyak 19.546 unit masuk prioritas kedua, sedangkan prioritas ketiga ditujukan bagi RTLH yang mengalami kerusakan pada satu komponen saja, tercatat 38.440 unit,” katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2016 mengalokasikan dana Rp21,5 miliar untuk merehabilitasi RTLH dan jumlah rumah yang sudah direhabilitasi total sebanyak 2.150 unit.

Tahun anggaran 2017, ia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan dana Rp30 miliar untuk merehabilitasi 3.000 RTLH dan tahun 2018 menyediakan Rp18 miliar untuk merehabilitasi 1.500 RTLH.  (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pati Terima Rp430,71 Miliar Dana Desa Tahun Anggaran 2020

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...