Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pemkot Semarang Siapkan Sanksi Guru Cabul

SEMARANG, Jowonews.com — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan sanksi terhadap guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah dasar (SD) yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya sedang dikaji.

“Hukumannya apa kan bermacam-macam tergantung tingkat kesalahannya seperti apa. Bisa diturunkan jabatannya, bisa dipecat, tergantung hasil pemeriksaannya nanti seperti apa,” katanya di Semarang, Kamis.

Seorang guru SD Negeri Karangayu 02 Semarang berinisial FO, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak didiknya, CJB (8).

Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan seksual itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas, kemudian mengunci pintu, dan meminta para siswi menanggalkan seragamnya.

Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang mencoreng lembaga pendidikan itu dan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti.

Dalam proses pemberian sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN), kata dia, akan dilihat dari tingkat kesalahannya yang sedang dikaji dan diselidiki Inspektorat Kota Semarang terkait kasus tersebut.

“Saya prihatin. Sudah saya sampaikan kepada Inspektorat untuk memeriksa yang bersangkutan dan memerintahkan lakukan tindakan tegas. Nanti hasil kajian dari Inspektorat bagaimana, kami eksekusi,” kata Hendi. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...