Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov dan DPRD Mendukung Perjuangan Honorer

​SEMARANG, Jowonews.com – Puluhan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Indonesia, Rabu (25/10),  mendatangi Kantor DPRD dan Gubernur di Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Mereka datang dari 35 kabupaten/kota se-Jateng guna menyampaikan aspirasi mengenai status mereka yang belum menjadi PNS. 

Mereka diterima oleh Asisten Kesra III Administrasi Budi Wibowo, anggota Komisi E Muh Zen Adv dan Yudi Indras Wiendarto, Kepala BKD Jawa Tengah Muhammad Arif Irwanto.

Ahmad Zainudi selaku wakil ketua koordinator mengawali pembicaraan,  tujuan para tenaga honorer supaya pemerintah bisa mempercepat revisi aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya ingin (aturan) segera revisi dan kebijakan segera dituntaskan sehingga segera mendapat kepastian status. Penyetaraan kami dan PNS belum merata antara penghasilan PNS dan honorer,” ujar Ahmad.

Selain itu Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Titik Purwaningsih meminta dukungan resmi secara lisan atau tertulis untuk mendesak pemerintah supaya revisi aturan ASN segera disahkan dan sudah ada data resmi dari BKD dan BKN.

Dari informasi yang didapatkan sejauh ini pembahasan revisi aturan tersebut sudah dalam proses pembahasan dan tinggal diparipurnakan.

“Kami manusia tapi kami ingin dimanusiakan. Beban tugas yang sama dengan PNS tapi penghasilan kami belum layak. Kami di sini ingin mendapatkan hak kami. Kesejahteraan yang layak untuk kami sampai menunggu regulasi yang ada dan segera perundangan ditetapkan,” ucap Titik.

Menanggapi hal itu Muh Zen Adv berjanji siap membantu mendorong Pemerintah Pusat.  “Teman-teman FHK2I sampai kapan pun masih menunggu revisi. Kami hanya bisa menyampaikan ke pemerintah pusat kapan revisi itu segera dilaksanakan dan sebisa mungkin kami terus mendorong. Kami tidak bisa menunggu kapan undang-undang sepenuhnya disepakati karna dari logika tidak mungkin semua diangkat menjadi PNS, tapi saya kira kita diprovinsi itu menjadi kewenangan bagi kami dan kami terus mengusahakan itu,” ungkap politikus PKB itu.

Budi Wibowo juga menambahkan untuk saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah dibahas namun sampai saat ini blm ada pengesahan.

“Bila PP sudah ada dan sudah ditetapkan pasti akan langsung di tindak lanjuti. Pemerintah sudah bijak menunggu PP disahkan dan karna anggaran terbatas nanti pegawai honorer untuk diangkat menjadi PNS tetap mengikuti tes seleksi.” Ujarnya.

Selanjutnya, masalah undang-undang ASN itu yang dilakukan Pemerintah Pusat dan DPR RI kita tunggu seperti apa. sampai saat ini PP tentang PPPK belum terbit, berkaitan dengan Undang-Undang ASN kami tunggu perkembangannya karena itu di Pemerintah Pusat, kewenangan kita terbatas untuk Provinsi,” tambah Arif. (Adv/JWN1/JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...