Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Daerah Rp 950,2 M

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif daerah untuk tahun anggaran 2017 dari pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp 950,2 miliar.

“Dana insentif tersebut diberikan pemerintah pusat sebagai penghargaan karena Pemprov Jateng mampu menunjukkan kinerja yang baik,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Muhson M.A. di Semarang, Selasa.

Hal itu disampaikan pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2017 di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Menurut dia, pemberian dana insentif daerah tersebut diberikan berdasarkan kinerja yang diukur dari laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015, ketepatan waktu dalam penetapan APBD 2016, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, serta pemberian pelayan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, penyediaan air minum, dan sanitasi yang baik.

Muhson memerinci dana insentif daerah itu terdiri atas dana insentif untuk Provinsi Jateng sebesar Rp50,2 miliar dan untuk 22 kabupaten/kota sebesar Rp900,2 miliar.

Ia mengharapkan penghargaan yang diberikan dapat memacu daerah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Gubernur dan seluruh pengguna anggaran satuan kerja diingatkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian sehingga, amanat yang tertuang dalam DIPA dapat dilaksanakan semua,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan bahwa untuk pekerjaan infrastruktur Pemprov Jateng memulai lelang pada bulan Desember sehingga awal tahun sudah bisa mulai dikerjakan.

“Kami sudah sekian tahun untuk pekerjaan infrastruktur, kami mulai lelangnya bulan ini (Desember) sehingga tahun depan sudah mulai bekerja lebih awal. Maka, tidak berhenti di penghujung dan seluruh dokumen kami kejar agar kegiatan awal tahun bisa berjalan dengan baik,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...