Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pemprov Tak Pernah Ajukan Anggaran Amdal BKT

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) diminta mendukung secara total proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang. Pasalnya, jangan sampai karena Pemprov tidak mau menganggarkan Rp 1 miliar untuk analisa dampak lingkungan (Amdal), proyek normalisasi yang direncanakan bertahun-tahun akhirnya gagal.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri di Gedung Berlian, Rabu (16/3). “Harusnya Pemprov Jateng mendukung secara total normalisasi Banjir Kanal Timur. Kondisinya memang sudah sangat mendesak untuk dinormalisasi,”tegasnya.

Menurutnya, dari sisi penganggaran, DPRD Jateng pasti akan memberikan dukungan. Apalagi kalau besarnya hanya Rp 1 miliar, untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat Rp 1 triliun. Dipastikan komisi D yang dipimpinnya akan langsung menyetujuinya.

“Persoalannya, selama ini kan Dinas Pengelolaan sumber Daya Air (PSDA) Jateng tidak pernah mengajukan anggaran untuk Amdal tersebut. Masak, tidak mengajukan kita (dewan,red) akan menyetujui. Ini kan tidak mungkin.

Dorongan senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso. Secara terpisah Hadi menyampaikan Pemprov harus segera mengambil langkah cepat terhadap BKT. Persoalan BKT merupakan kewenangan lintas kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.

“Sangat disayangkan kalau hanya persoalan anggaran Amdal, normalisasi Banjir Kanal Timur gagal atau harus tertunda lagi. Kondisinya sudah sangat parah sekali,”paparnya.

Dibeberkan Hadi, kalau persoalan BKT dianggap mendesak, Pemprov sebenarnya bisa menggunakan kegiatan mendahului anggaran. Langkah itu beberapa waktu lalu juga pernah dilakukan oleh PSDA Jateng.

“Persoalan Banjir Kanal Timur Semarang ini kan juga persoalan mendesak. Ini kaitannya banjir yang mengancam warga Kota Semarang. Tapi yang terjadi sekarang ini kesannya kan saling lempar tanggungjawab,”katanya.

Dotambahkannya, menyangkut anggaran Amdal BKT tersebut, sebenarnya pernah ditanyakan ke eksekutif saat pembahasan anggaran 2016. Karena pada saat itu Pemprov juga menganggarkan Amdal untuk perbaikan pasca abrasi di Sriwulan, Sayung, Demak.

BACA JUGA  Banjir Kanal Timur Perlu Dinormalisasi

Pada saat itu eksekutif menyampaikan terbentur aturan. Sehingga disampaikan untuk LARAP dibiayai Provinsi, sedangkan Amdal dimintakan Pemerintah Pusat.

Sebagaimana diberitakan, rencana normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang yang rencananya dimulai tahun 2017 dengan anggaran Pemerintah Pusat kurang lebih Rp 1 triliun, dipastikan molor. Bahkan bisa jadi gagal total gara-gara kecerobohan Pemprov Jateng.

Pemprov Jateng melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) pada tahun anggaran 2016 lupa mengalokasikan anggaran studi Land Acquistion and Resettlement Action Plan (LARAP) dan pembuatan analisa dampak lingkungan (Amdal) untuk normalisasi BKT.

Padahal, Pemprov sebelumnya menjanjikan dan menyanggupi anggaran untuk studi Land Acquistion and Resettlement Action Plan (LARAP) dan pembuatan analisa dampak lingkungan (Amdal).

Tidak dianggarkannya anggaran LARAP dan Amdal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bappeda Kota Semarang M Farchan, kepada Jateng Pos, Selasa (15/3). Sehingga dipastikan akan menghambat normalisasi BKT.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jateng Prasetyo Budie Juwono ketika dikonfirmasi membantah keras kalau Pemprov Jateng lupa menganggarkan anggaran LARAP dan Amdal normalisasi BKT.

Menurutnya, persoalan BKT memang tidak menjadi tanggungjawab Pemkot Semarang sendirian. Tapi harus ditangani secara bersama-sama dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat.

Tapi sampai sekarang juga belum ada perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani bersama antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang terkait normalisasi BKT. Sehingga sebenarnya kepala Bappeda Kota Semarang tidak bisa menyalahkan Pemprov Jateng saja.

Pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk anggaran Amdal itu ditanggung oleh pusat saja. Yaitu melalui APBN Perubahan 2016. Kalau melalui anggaran APBN Perubahan 2016, waktunya masih cukup. Karena akan dibahas dan digedok sekitar bulan April ini. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...