Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penambangan Ilegal Rusak Sungai Serayu

PURWOKERTO, Jowonews.com — Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang (PUSDA Taru) Serayu-Citanduy Arief Sugiarto mengakui jika Sungai Serayu yang mengalir dari Kabupaten Wonosobo hingga Cilacap dengan melintasi Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas banyak memiliki permasalahan, di antaranya sedimentasi, pencemaran, dan penambangan.

Berdasarkan informasi yang diterima Balai PUSDA Taru Serayu-Citanduy, di bagian hulu Sungai Serayu banyak aktivitas penambangan pasir dengan menggunakan mesin sedot dan alat berat. Padahal, sesuai dengan rekomendasi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak dan surat dari Bupati Banyumas, penghentian penambangan sejak 2015.

“Mulai dari hulu Bendung Gerak Serayu sejauh 5 kilometer dan dari Bendung Gerak Serayu ke hilir sampai muara sebenarnya sudah tidak boleh ditambang. Akan tetapi, kenyataan di lapangan masih ada meskipun secara manual,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/4).

Di sisi lain, kata dia, aktivitas penambangan pasir juga masih terjadi di anak-anak Sungai Serayu, seperti di Sungai Logawa. Bahkan, saat sekarang aktivitas penambangan tidak hanya mengambil dari dasar sungai, tetapi juga dari tebing-tebing sungai.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga Sungai Serayu dan anak-anak sungainya agar terhindar dari kerusakan.

Arief mengharapkan BBWS Serayu-Opak bisa menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan lokasi-lokasi di Sungai Serayu yang boleh ditambang maupun yang tidak boleh ditambang berdasarkan kajian morfologi. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Sungai Serayu Meluap, 2 Truk Pasir Terjebak

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...