Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pencairan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Capai Rp 173 Miliar

PEKALONGAN, Jowonews.com – Realisasi klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan, Jawa Tengah, hingga pekan ketiga Desember 2019 mencapai Rp173 miliar atau melebihi jumlah realisasi iuran dari peserta sebesar Rp146 miliar.

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Pekalongan Muslih Hikmat di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa, jumlah pencairan klaim program jamsostek yang lebih besar dibandingkan jumlah realisasi iuran itu karena semuanya dilakukan secara daring (online) dan terintegrasi.

“Pencairan klaim jamsostek ini didominasi oleh pekerja yang justru berada di luar wilayah yaitu Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) , namun mereka asli warga Pekalongan. Jadi mereka yang bekerja di sana (Jabodetabek) begitu ke luar lalu mengambilnya di sini (Pekalongan),” katanya.

Menurut dia, kontribusi iuran dihitung secara total untuk seluruh Indonesia, sebagian besar diperoleh dari wilayah Jakarta yaitu 40 persen dari total iuran peserta jamsostek di seluruh Indonesia.

Adapun sisanya sebesar 60 persen, kata dia, dibagi pada 10 kantor wilayah Jamsostek sehingga rata-rata hanya menyumbang sebesar 6 persen.

“Untuk itulah walaupun realisasi klaim pencairan program Jamsostek lebih besar namun tetap tidak menjadi masalah,” tambahnya.

Ia mengatakan klaim Jamsostek sebesar Rp173 miliar tersebut terdiri atas jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp160 miliar untuk 18.677 kasus, jaminan kematian (JKM) sebesar Rp7,67 miliar (261 kasus), jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp3,97 miliar (586 kasus), dan jaminan pensiun (JP) Rp1,5 miliar (1.486 kasus).

“Dengan capaian operasional tersebut, maka kami sukses menempati urutan ke-6 dari 12 kantor cabang Jamsostek di Jateng. Adapun di tingkat nasional, kami menempati peringkat ke-5,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pemkab Batang Apresiasi Proteksi BPJS Ketenagakerjaan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...