Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pencuri Emas Ditangkap Berkat Bulu Burung

Ilustrai Pencuri Kotak Amal. (Foto : IST)

UNGARAN, Jowonews.com – Tidak ada tindak kejahatan yang sempurna.Berbekal bulu burung Sekoci, anggota Unit Reskrim Polsekta Ungaran akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian emas milik Sutrisno, warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Polisi kemudian meringkus A. Novianto, 30, warga Dusun Dempul, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.

Kasus pencurian tersebut terjadi Kamis (3/12) sekitar 09.30, ketika itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal kerja pemiliknya. Pelaku kemudian masuk rumah dengan cara mencongkel pintu belakang rumah tersebut. Selanjutnya membawa kabur emas 3 gram dan sebuah burung Sekoci yang harganya Rp 1,5 juta.

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsekta Ungaran. Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi mencurigai pelakunya adalah warga Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Namun saat dimintai keterangan tersangka Novianto mengelak. 

“Keterangan saksi-saksi mengarah padanya, tapi dia mengelak. Akhirnya kita geledah dan di tasnya kami temukan bulu burung Sekoci. Dari bulu burung itulah kami menginterogasi dia lebih dalam dan akhirnya tersangka tidak bisa mengelak,” tutur Kapolekta Ungaran, Kompol Suparji, Kamis (10/12).

Tersangka kemudian dijebloskan ke tahanan Mapolsekta Ungaran. Polisi juga berhasil menyita emas dan burung hasil pencurian. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tuturnya.

Sementara itu tersangka Novianto saat dimintai keterangan polisi mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus mencongkel pintu. Novianto juga mengakui melakukan aksi di tiga tempat lainnya.

“Saya mencuri di Ungaran dua kali dan diBergas dua kali,” kata Novianto yang sudah lama menjadi pengangguran. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Ayo Warga Kudus, Tukarkan Sampahmu dengan Emas

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...