Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengelolaan Candi Gedong Songo Dinilai Belum Optimal

SEMARANG, Jowonews.com – Wakil Ketua komisi X DPR RI A Fikri Faqih menghimbau adanya sinergi antar instansi guna mewujudkan destinasi pariwisata terbaik. Sebagai negara yang memiliki potensi besar dalam dunia pariwisata, Fikri Faqih berpendapat bahwa Indonesia perlu memperbaiki koordinasi dan kerjasama dari tingkat bawah hingga pusat.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog mengenai pengelolaan Obyek wisata Candi Gedong Songo dengan Bupati Kabupaten Semarang Mundjirin, Kementerian Pariwisata, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, dan Anggota Komisi X lainnya, Jum’at (22/7).

Menurut Fikri, hal tersebut diperlukan mengingat beberapa permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan sebuah destinasi bermuara pada permasalahan menganai hubungan antar instansi terkait. Fikri mencontohkan sebagaimana yang terjadi dengan salah satu obyek wisata candi Borobudur di Jawa Tengah, antara pemerintah daerah dan pengelola tidak ada sinergi.

“Ketika kita tanya kepada pemerintah daerah (pemda) setempat mengenai pengelolaan Candi Borobudur, pemda tak tahu menahu mengenai hal tersebut. Ternyata dalam pengelolaan candi tersebut, tidak ada sinergi antar instansi jadinya kurang optimal. Padahal itu Obyek wisata besar,” Anggota DPR dari Fraksi PKS DPR RI dalam keterangan rilis yang diterima redaksi Jowonews.com.

Menurutnya, dalam peningkatan kualitas pariwisata, tidak hanya berbicara mengenai kondisi di sekitar objek wisata tersebut, namun berbicara mengenai beberapa hal komplek seperti infrastruktur menuju objek, masyarakat sekitar, kuliner, kebijakan dan lain sebagainya.

Dalam diskusi dengan Kementerian Pariwisata dan Dinas Pariwisata, Fikri mengingatkan bahwa sesuai UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya maka semua situs yang sudah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya dikelola oleh badan pengelola yg terdiri dari unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten – kota dan masyarakat, sebagaimana tertuang dalam pasal 97 UU itu.

Mestinya tahun 2012 sudah harus terbentuk Badan Pengelola cagar budaya di masing – masing lokasi. Fikri menemukan belum ada Badan Pengelola yang terbentuk sebagaimana yang diatur oleh UU 11 tahun 2010 tersebut.

“Karena tidak ada Badan Pengelola, jadinya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa terlaksana. Bahkan pengembangan kawasan cagar budaya yang juga menjadi destinasi wisata tidak sinkron dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) pusat dan daerah,” imbuh Fikri.

Fikri menambahkan salah satu fakta di lapangan adalah pengelola kawasan Candi Gedong Songo tidak definitif jelas. Sehingga pengelolaan infrastruktur tidak terawat seperti pagar candi rusak, lampu tidak hidup pun tidak ada yang memperbaiki. Sementara kawasan candi seperti Borobudur dikelola oleh PT TWCB, sehingga pemda dan masyarakat bak “penonton” yg tak bisa terlalu banyak bisa memberi masukan.

Perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tri Hartono menyampaikan bahwa perlu adanya sebuah komunikasi terikat antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan Masyarakat. Mengingat banyaknya candi yang ada di Jawa Tengah, setidaknya ada 200 candi yang memiliki potensi untuk dikelola sebagai destinasi wisata di Jateng.

“Di Semarang alhamdulillah, komunikasi antar instansi yang bersangkutan baik. Seperti di Gedong Songo ini, antara Perhutani yang memiliki area hutan, pemerintah Kabupaten Semarang selaku pimpinan daerah, Kementerian Pariwisata yang mempromosikan, dan warga masyarakat di sekitar komplek candi selaku penghuni dan pagar urip,” terangnya.

Dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Semarang, selain berkunjung ke Gedong Songo rombongan juga berkunjug ke Goa Kreo dan Waduk Jatibarang. Kemudian dilanjutkan kunjungan spesifik ke Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Lama, dan Sam poo kong. (Jn19)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...