Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengembang Keluhkan Perizinan Satu Atap Perumahan

SEMARANG, Jowonews.com – Real Estate Indonesia Jawa Tengah menyatakan penerapan izin pembangunan perumahan perlu pengawasan agar kebijakan yang diberlakukan pemerintah pusat dapat sampai ke daerah.

“Seharusnya tidak sulit mengimplementasikan peraturan ini tetapi kadang-kadang sinkronisasi antara pusat dan daerah tidak berjalan beriringan,” kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat di Semarang, Senin (19/9).

Menurutnya, selama ini yang terjadi administrasi dari pusat ke daerah tidak berjalan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pihak yang tugasnya mengawasi dan mengaudit agar peraturan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Seperti misalnya jalannya peraturan ini bagaimana, problematika seperti apa, efek positif dan negatifnya seperti apa. Ini semua perlu pengawasan,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan paket kebijakan ekonomi 13 mengenai kemudahan izin untuk pembangunan properti pihaknya menyatakan sangat menyambut baik. “Terkait dengan implementasi di daerah, harus dikomunikasikan dengan baik. Termasuk kesiapan administrasi hingga di daerah,” ujarnya.

Diakuinya, masih banyak kebijakan yang tumpang tindih. Perizinan yang identik dengan pelayanan satu atap belum terimplementasi dengan baik. “Perizinan satu atap ini belum berjalan maksimal karena ternyata masih ada izin yang harus diurus di tempat lain,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai implementasi perizinan harus dipayungi dengan hukum yang sesuai agar Pemerintah daerah tidak salah dalam mengambil langkah terkait peraturan yang sudah ditetapkan oleh pusat. “Pada dasarnya Pemerintah akan mengundang investor untuk masuk ke suatu daerah. Salah satu sektor yang potensial bagi investor adalah properti. Dalam hal ini perlu ada kesesuaian peraturan antara pusat dengan daerah agar investor tidak kesulitan mengikutinya,” terangnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...