Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengiriman Sabu-abu ke LP Nusakambangan Digagalkan

SEMARANG, Jowonews.com – Petugas menggagalkan pengiriman paket berisi narkotika jenis Sabu-sabu yang berusaha dimasukkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru di Semarang, Selasa (14/3), mengatakan sabu-sabu seberat 20 gram tersebut diselipkan dalam kardus pembungkus paket yang ditujukan kepada salah seorang narapidana di LP tersebut.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi pengiriman paket melalui jasa PT Pos yang ditujukan kepada warga binaan bernama Alif Sofyan.

“Paket tersebut berisi peralatan mandi dan mencuci. Kami langsung berkoordinasi dengan LP Narkotika,” katanya.

Paket tersebut selanjutnya sampai ke LP Narkotika dan napi penerima kiriman tersebut selanjutnya dipanggil.

Saat diperiksa, dalam kardus paket yang dibongkar itu didapati dua paket sabu-sabu seberat 20 gram dan enam kartu sim telepon seluler.

Dari keterangan napi Alif Sofyan, namanya hanya dipinjam oleh napi lain bernama Pepri Suwelo Aji yang merupakan penerima sebenarnya paket tersebut.

“Dari penggeledahan sel Pepri didapati telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi sabu-sabu,” katanya.

Ia menjelaskan petugas masih menelusuri pengirim paket berisi sabu tersebut karena antara alamat pengirim dan lokasi pengirimannya berbeda.

“Paket itu ditulis pengirimnya dari Solo, tetapi barang dikirim dari Kantor Pos Pekalongan,” katanya.

Menurut dia, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan salah satu warga binaan LP Narkotika.(jn22/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...