Jowonews

Logo Jowonews Brown

Pengurus Baru MUI, Ketum NU Sekjend Muhammadiyah

JAKARTA, Jowonews- KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 mengganti KH Ma’ruf Amin.

Kepastian ini setelah tim formatur Munas MUI ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Jumat (27/11). Tim ini juga menunjuk sejumlah nama untuk mengisi sejumlah posisi di struktur kepengurusan MUI.

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga Alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin.

Ketum MUI yang baru Miftachul Akhyar adalah Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, lansir Antara.

Sementara itu, sejumlah nama juga mengisi posisi lainnya seperti Amirsyah Tambunan (mewakili Muhammadiyah) yang ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal MUI menggantikan Anwar Abbas (Muhammadiyah) yang kini menjadi wakil ketua umum MUI.

Berdasarkan representasi ormas, posisi jabatan Ketua Umum dan Sekjen MUI tersebut tidak berbeda dengan periode 2015-2020 di mana Ketua Umum Ma’ruf Amin dari NU, sedangkan Sekjen Anwar Abbas dari Muhammadiyah.

Untuk posisi Wakil Ketua Umum MUI kini diisi tiga orang di mana pada periode sebelumnya dua nama mewakili Muhammadiyah dan NU. Tiga nama waketum baru itu di antaranya KH Marsyudi Suhud (NU), Anwar Abbas (Muhammadiyah) dan Basri Bermanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).

Adapun KH Ma’ruf ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengganti Din Syamsuddin.

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas ke-10 MUI menghasilkan empat fatwa soal haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

Sementara untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.

BACA JUGA  Perpres Miras Dibatalkan, MUI Apresiasi Presiden

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...