Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Penjualan Saham Tol SS, Dewan Rapatkan Rencana Interpelasi

Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng).

SEMARANG, Jowonews.com –DPRD Jateng akan segera menggelar rapat internal menyikapi usulan penggunaan hak interpelasi oleh anggota dewan, menyusul penjualan saham jalan tol Semarang-Solo (SS) oleh Pemprov Jateng.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi kepada wartawan, Kamis (10/9). Pasalnya, dirinya sudah mendengar dan mendapat laporan dari banyak anggota dewan, lantaran penjualan saham tersebut masih menimbulkan pertanyaan.



Menurut politikus PDIP ini, hak interpelasi bagi anggota legislatif adalah hal yang lumrah. Dewan berhak menggali informasi mengenai kebijakan yang dianggap janggal dari eksekutif. Terlebih, saham yang saat itu dijual tak dikomunikasikan dengan baik kepada dewan.

“Dengan mengatasnamakan ini sudah diserahkan oleh pihak ketiga, dengan aturan PT (Perseroan Terbatas), dan sebagainya. Termasuk yang menentukan adalah yang pegang RUPS (Rapat Usaha Pemegang Saham) saja, ya aneh. Karena sudah banyak yang mengusulkan, maka kami akan bahas dulu dengan pimpinan di dewan. Tapi Rapim (rapat pimpinan) nanti tidak spesifik membahas itu (penjualan saham) saja, tapi ada hal lain,” ungkap Rukma saat ditemui di ruang kerjanya.

Rukma menegaskan, penjualan saham dengan nilai yang tak sedikit, sama halnya dengan mengurangi aset pemerintah, yang merupakan amanat rakyat. Padahal, laporan dari PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) selaku pengelola saham, akan turun bantuan dari pusat yang dikonversi senilaiRp2,7 triliyun. “Tapi ada ungkapan buy back,” timpalnya.

Rukma menegaskan, penggunaan hak interpelasi jangan disikapi sebagai tindakan mencari kesalahan eksekutif. Melainkan, tindakan tersebut sebagai salah satu upaya meneliti apakah keputusan tersebut diambil sebagai langkah yang tepat.

“Proses ini masih panjang. Ada tatib (tata tertib) yang mengatur masalah hak interpelasi dewan. Ya jujur saja baru kali ini ada aset besar yang dijual tanpa persetujuan dewan. Kami akan bahas, akan dicermati, dan akan kami pastikan juga, bahwa pelaksanaan hak ini nanti tidak akan mengganggu kinerja dewan. Kita jalankan dulu sesuai tatib, agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” tegasnya. (JN01)

BACA JUGA  Dewan Akhirnya Diberi Kesempatan Sampai  22 April

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...