Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perampingan SOTK Hemat Rp 1,4 M

SEMARANG, Jowonews.com – Perampingan setruktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di Pemprov Jateng diprediksi akan menghemat APBD hingga Rp 1.426.100.000 per tahun. Penghematan anggaran sebesar itu selama ini digunakan untuk membayar tunjangan jabatan eselon II dan eselon III. Rencananya, 12 SKPD akan dirampingkan dan digabung. 

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, perampingan SOTK terus digodok antara eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng. 

SKPD yang akan dirampingkan dan digabung diantaranya Bakorwil I, II, III, Badan Litbang, Dinpora, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Badan P3AKB, dan empat biro Setda yakni biro humas, biro bina produksi, biro bina sosial, dan biro bina mental. Nantinya jumlah SKPD pasca perampingan menjadi 47 dari 59. 

“Saat ini terus dicari upaya perampingan yang paling efisien dan efektif. Kami minta pada tim ahli DPRD, kami ingin semua proporsional, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. 

Pihaknya meminta agar para pejabat dan staf SKPD di lingkungan Pemprov Jateng yang akan dirampingkan diminta legawa. Kehilangan jabatan sebagai kepala dinas adalah konsekuensi logis perubahan susunan tata organisasi kepegawaian (SOTK), sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dearah.

 “Mereka yang terkena perampingan harus legawa dan melihat ini sebagai amanah. Bukan berarti jabatan yang baru tidak sepenting yang dulu. Sebab ini aturan negara,” tuturnya.

Pemprov juga diimbau sebaiknya tidak mengotakkan pejabat yang terkena imbas perampingan. Seyogianya mereka diletakkan pada posisi yang penting dan maksimal sebagai ganti dari jabatan yang sebelumnya.

Rencananya, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan Kominfo dipecah menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika termasuk statistik, sandi, dan sekretariat KPID.

Dinas Perkebunan digabung menjadi satu dengan Dinas Pertanian dan Hortikultura menjadi Dinas Pertanian dna Perkebunan. Dinas Kehutanan digabung dengan Badan Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Biro Keuangan digabung dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah menjadi Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah. Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga berencana (P3AKB) menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Badan Kesbangpol menjadi lembaga pusat yakni sebagai kantor wilayah kemendagri. Sementara Sekretariat KPID fungsinya diintegrasikan ke Dinas Kominfo, dan Sekretariat Bakorluh fungsinya menyebar ke SKPD sesuai bidang urusan. Sedang Bakorwil dihilangkan karena sudah tidak diatur dalam UU No 23/2014 dan PP No 18/2016. 

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya dan Wagub Heru Sudjatmoko sedang menyusun perampingan dna penggabungan SOTK. Pemprov memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi PNS untuk bisa berkompetisi dengan baik. 

“Kemungkinan akan ada merger beberapa SKPD. Siapa yang akan meminpin tentu pengalaman dan leadership yang akan diuji. Nanti saya dan Pak Heru yang akan memutuskannya,” ujarnya saat memberikan sambutan usai melantik rotasi eselon III dan IV, serta Widyaiswara Utama di Gedung Grhadika, kemarin. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...