Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perangkat Desa di Sragen Hamili Anak Kandung

Ilustrasi Pemerkosaan. (Foto : IST)

SRAGEN, Jowonews.com – Biadab. Ibarat pagar makan tanaman. Ungkapan itu tampaknya pas untuk menggambarkan ulah ST (45), seorang Kepala Urusan (Kaur) di Pemerintahan Dukuh Gulan, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.

ST yang harusnya mengayomi dan melindungi anaknya, sebut saja yang  bernama Mawar, Tapi diduga malah menggaulinya, hingga hamil 3 bulan. Sehingga kejadian itu membuat warga pada Jumat (27/11) malam geger.

Kasus tersebut terkuak saat warga curiga dengan sikap ST yang memaksa anaknya menikah dengan pria yang alami kelainan jiwa. Warga yang curiga langsung mendesak kaur tersebut untuk mengakui perbuatannya hingga melapor ke pihak kepolisian setempat.

Informasi yang dilapangan menyebutkan, Kamis (26/11) malam, sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Gulan, korban menolak untuk dinikah orang tuanya. Karena terjadi pertengkaran, membuat warga langsung berkerumun.

Saat itulah, warga meminta penjelasan perangkat desa tersebut, kenapa anaknya yang masih sekolah dipaksa menikah. Alasannya telah hamil, lantas kenapa tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab dan malah dipaksa menikah dengan pria lain.

“Karena tak bisa memberikan alasan, warga malah curiga dan menuding perangkat desa yang menghamili anaknya. Karena untuk pembuktian itu, lantas perangkat desa dan anaknya dibawa ke kantor polisi,” ujar Suyatno warga setempat.
Sementara Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Saptiwi saat dihubungi untuk kejelasan kasus tersebut mengaku malah belum mengetahuinya.

“Dari pihak terkait yang kami klarifikasi belum ada laporan soal kasus tersebut. Namun untuk memastikannya kembali, kami akan tindak lanjuti,” jelas AKP Saptiwi. (JN01/JN03)

BACA JUGA  114 Pasangan di Kendal Hamil Diluar Nikah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...