Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perekaman e-KTP di Jateng Dikebut

SEMARANG, Jowonews.com – Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Jawa Tengah akan dikebut. Model jemput bola ke desa-desa akan dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kami sedang ‘ngebut’ perekaman data KTP Elektronik dengan sistem jemput bola hingga ke desa-desa dengan mobil keliling meskipun belum semua kabupaten/kota memilikinya,” kata Kepala Disnakertransduk Jateng, Wika Bintang di Semarang, Senin (29/8).

Beberapa daerah yang sudah mempunyai armada mobil keliling untuk mempercepat penyelesaian perekaman data KTP Elektronik antara lain, Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Jepara, Purworejo, Karanganyar, Boyolali, Kebumen, Wonogiri, Banyumas, Cilacap, dan Batang.

Ia mengungkapkan bahwa di Jateng masih ada 1.509.452 jiwa yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik.”Alhamdulillah sudah ada pengurangan jumlah orang yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik, yang tadinya 1,8 juta orang sekarang menjadi 1,5 juta jiwa, ini yang sedang kami kejar,” ujarnya.

Di Jateng juga masih ada sekitar 500 ribu orang yang sudah melakukan perekaman data, tapi KTP Elektroniknya masih dalam proses pencetakan di Dinas Kependudukan masing-masing. “Bagi masyarakat yang sudah rekam data tapi KTP Elektroniknya belum dicetak, diberi surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data, sambil menunggu KTP-nya dicetak,” katanya.

Wika mengimbau masyarakat Jateng di 35 kabupaten/kota segera melakukan perekaman data KTP Elektronik paling lambat September 2016 agar tidak mengalami kesulitan saat mengakses berbagai fasilitas yang membutuhkan data kependudukan. “Kalau ada keluarganya yang (belum perekaman data KTP Elektronik) sakit atau lanjut usia, ‘calling’ saja ke dinas setempat, minta tolong untuk direkam, Insyaallah kami akan datang, tidak bayar,” tegasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Jayus meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota mempermudah pelayanan pengurusan berkas-berkas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. “Selain mempermudah pengurusan, pemerintah daerah juga harus menghilangkan berbagai bentuk pungutan liar di bidang kependudukan,” terangnya.

Selain itu diharapkan pengoptimalan kendaraan keliling dalam pelayanan administrasi kependudukan juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...