Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perekrutan PPK Alami Kendala, Beberapa Daerah Kurang Pendaftar

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)

 

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (Dok. Jowonews)

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan ada beberapa daerah mengalami kendala merekrut calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pilkada 2015.

Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng), Joko Purnomo mengatakan kendala yang dihadapi karena adanya peraturan KPU Pusat No. 3/2015 yang membatasi anggota PPK dan PPS yang sudah dua kali terlibat penyelenggaraan pilkada tidak boleh ikut lagi.

“Ada beberapa kecamatan di Kota Solo dan Semarang jumlah pendaftar calon anggota PPK sedikit,” katanya tanpa menyebutkan nama kecamatan kepada wartawan di Semarang, Jumat (8/5).

Dia menyebutkan kecamatan di Solo dan Semarang jumlah pendaftar PPK  ada yang kurang dari 10 orang, sehingga saat dilakukan seleksi administrasi tahap awal yang  lolos hanya lima orang.

Jumlah ini, lanjut Joko, sangat minim karena kemungkinan masih bisa berkurang ketika dilakukan seleksi tahap berikutnya. Padahal kebutuhan anggota PPK sebanyak lima orang.

“Kalau nantinya yang lolos kurang dari lima kemungkinan akan dilakukan seleksi ulang PPK untuk memenuhi kuota lima orang,” tandasnya.

Sedang di Kebumen, sambung Joko, kendala terjadi pada rekrutmen anggota PPS di desa, sebab sedang ada gejolak kepala desa yang mempermasalahkan tanah bengkok.

Pasalnya untuk mendaftar menjadi anggota PPS harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa (kades)/kepala keluruhan setempat, “Kami berharap masalah tanah bengkok di Kebumen tidak sampai mengganggu perekrutan PPS,” harap Joko.

Meski ada kendala di Solo, Kota Semarang, dan Kebumen, sambung Joko tidak akan sampai mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 di 21 kabupaten/kota.

Sebab, sambung mantan Ketua KPU Wonogiri, untuk rekrutmen anggota PPK dan PPS di kabupaten/kota lain, jumlah orang yang mendaftar cukup banyak.

BACA JUGA  KPU Keluhkan Anggaran Distribusi Logistik Pemilu 2019

“Adanya pembatasan dua kali bagi anggota PPK dan PPS menjadi kesempatan masyarakat untuk mendaftar, sehingga di sejumlah daerah yang mendaftar anggota PPK dan PPS malah mbludak,” ungkap Joko. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...