Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pergub Pengalihan Pengelolaan SMA/SMK Ditunggu Kab/Kota

SEMARANG, Jowonews.com – Semua pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah masih menantikan peraturan gubernur (pergub) soal teknis pengelolaan SMA/SMK sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Hingga kini, kabupaten/kota masih menantikan lahirnya pergub tersebut karena menjadi payung hukum mereka dalam mengambil kebijakan,” kata Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Hasan Asy`ari, disela rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus serta pengawas SMA/SMK di Kudus, Selasa (28/2).

Menurutnya, pascapelimpahan wewenang atas SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi secara regulasi turunan dari UU No. 23/2014 tersebut di masing-masing provinsi harus ada pergub.

Nantinya, kata dia, pergub tersebut memayungi persoalan teknis pendidikan, kemudian menjadi acuan teknis.

Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kudus juga menantikan hal itu karena sebagai payung hukum melaksanakan hal-hal tenis pengelolaan maupun penganggarannya.

“Jika kabupaten hendak membantu, tentunya harus ada payung hukumnya,” ujarnya.

Ia mengakui masih banyak kekurangannya pascapelimpahan wewenang tersebut, di antaranya terkait dengan penganggarannya belum mapan serta regulasi turunan dari UU No. 23/2014 juga belum dikuasi dengan baik.

“Karena masih dalam masa transsisi, tentunya dimaklumi,” katanya.

Untuk itulah, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng turun ke daerah untuk mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi, salah satunya di Kabupaten Kudus. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...