Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Perjalanan Dinas Pejabat Solo Dibatasi

SOLO, Jowonews.com – Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo akan membatasi agenda perjalanan dinas atau kunjungan kerja dalam dan luar negeri bagi pejabat di Pemkot Surakarta sebagai upaya efisiensi anggaran mulai 2017.

“Perjalanan dinas dengan dalih studi banding ada beberapa yang dinilainya tidak tepat sasaran,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Selasa (9/8).

Wali kota yang akrab dipanggil Rudy menambahkan, kalau perlu, perjalanan dinas yang tidak penting terutama ke luar negeri akan dibatalkan.

Ia mencontohkan, perjalanan dinas soal infrastruktur jalan atau saluran air tidak memerlukan studi banding.

Begitu pula studi banding penataan atau pembangunan pasar tradisional dinilai tidak penting mengingat penataan pasar tradisional di Kota Solo lebih baik, bahkan menjadi percontohan daerah lain.

“Jadi, untuk hal-hal tersebut tidak perlu studi banding segala ke luar daerah. ‘Wong’ daerah lain saja sering ke Solo, masak kami ke luar daerah untuk studi banding pasar,” katanya.

Rudy juga mengatakan peraturan perjalanan dinas akan dibahas pemkot sejak penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2017.

Ia tidak ingin ada anggaran pemkot yang terbuang sia-sia.

Namun, Rudy tidak merinci lebih jauh berapa efisiensi yang direncanakan dan total anggaran perjalanan dinas yang dikeluarkan pemkot.

“Kami akan koordinasi dengan legislatif soal pembatasan perjalanan dinas. Tujuan utama kami memeratakan belanja modal dengan belanja barang dan jasa. Kalau untuk belanja pegawai tidak bisa karena sudah disesuaikan dengan jumlah pegawai,” katanya.

Merujuk arahan Kementerian Keuangan, pemerintah daerah diharuskan menyeimbangkan belanja modal dengan belanja barang dan jasa dalam struktur APBD.

Rudy berencana menggenjot belanja modal karena meningkatkan produktivitas perekonomian.

Belanja modal berupa infrastruktur, lanjutnya, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...