Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Persilahkan Datang, Tapi Ganjar Tak Akan Temui Penolak Semen Rembang

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan warga yang melakukan “long march” sebagai bentuk penolakan terhadap pendirian pabrik semen di Kabupaten Rembang, untuk datang beraudiensi dengan jajaran pemerintah provinsi setempat.

“Gak apa-apa datang saja, nanti pasti ada yang menemui dari Pemprov,” katanya di Semarang, Kamis (8/12).

Kendati demikian, Ganjar mengaku tidak bisa menemui langsung para peserta “long march” karena harus berangkat ke Riau untuk menghadiri acara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (9/12).

“Saya nanti (berangkat) ke Riau karena besok kita mau mendapat penghargaan dari KPK soal gratifikasi,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Ganjar memastikan, Pemprov Jateng akan menaati seluruh putusan yang ada terkait dengan sengketa pendirian pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Menurut Ganjar, insan media juga perlu memahami isi putusan peninjauan kembali melalui putusan secara utuh.

“Media belum banyak membaca, bunyinya mencabut izin lingkungan pertambangan, lha pabriknya dicabut atau gak?,” katanya.

Mantan anggota DPR itu berharap semua pihak yang bersengketa bisa bertemu dan Pemprov Jateng juga akan memfasilitasinya.

“Kemarin Komnas HAM kontak saya ngobrol apa masukannya? Partisipasi terus kemudian kalau ada keinginan tetap mengharapkan pabrik dan ketika bicara itu mesti diajukan dari awal biar nanti dialognya ketemu,” ujarnya.

Aksi jalan kaki yang ditempuh dari Kabupaten Rembang sejak Senin (5/12) dalam rangka mengawal putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung itu diikuti oleh 300-an orang.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati Gunretno mengatakan, aksi warga Rembang maupun Pati yang ikut serta jalan kaki sebagai bentuk perjuangan warga Pegunungan Kendeng yang prihatin atas rencana pembangunan pabrik semen.

“Tidak hanya di Rembang, pabrik semen juga dinilai mengancam Pegunungan Kendeng di Blora maupun Pati,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, semua pihak mematuhi hukum, demikian halnya perusahaan milik pemerintah seharusnya juga patuh hukum.

Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Rembang sudah ada putusan MA dan putusannya juga jelas. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...