Jowonews

Logo Jowonews Brown

Persilakan Saiful Cabut Laporan, Kata Penyidik : Bukti Polisi Kuat

JAKARTA, Jowonews.com – Penyidik Polda Metro Jaya mempersilahkan tersangka sekaligus pedangdut Saipul Jamil alias Ipul tidak mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berinisial DS.

“Jadi silahkan saja tersangka (Ipul) tidak mengakui, polisi berorientasi pada pembuktian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Senin.

Iqbal menegaskan penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara memiliki alat bukti kuat untuk menetapkan Saipul Jamil menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap korban DS.

Iqbal menuturkan mantan suami penyanyi Dewi Persik itu masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kelapa Gading.

Saiful Jamil diketahui menyatakan mencabut pengakuannya bahwa telah melakukan pencabulan pada DS, pria di bawah umur. Pengakuan itu disampaikan Saiful sesaat usai penangkapan dirinya, Kamis (18/2/2016).

Sejauh ini, penyidik Polsek Kelapa Gading menerima laporan dari seorang korban DS dan belum mendapatkan informasi adanya dugaan korban lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyatakan Saipul Jamil dalam kondisi sehat.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikiatrik terhadap Ipul belum keluar karena masih dalam proses analisa petugas kepolisian.

Sebelumnya, pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah kliennya melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap remaja pria.(Jn16/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...