Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Petugas Pasar Tradisional Jangan Tarik Pungli ke Pedagang

SEMARANG, Jowonews.com – Ditengah melejitnya harga kebutuhan pokok masyarakat seperti cabai rawit, Dinas Perdagangan Kota Semarang mengingatkan jajarannya yang mengelola pasar tradisional untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

“Sudah sejak awal kami komitmen tidak boleh ada pungli di pasar-pasar tradisional,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Jumat (6/1).

Seiring dengan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menghapus Dinas Pasar, pengelolaan pasar-pasar tradisional di Semarang sekarang di bawah Dinas Perdagangan. Ketegasannya untuk tidak menolerir segala bentuk pungli, juga berkaitan dengan program Dinas Perdagangan untuk “memboyong” pedagang di sembilan pasar tradisional di Semarang.

Sampai saat ini, masih ada sembilan pasar tradisional yang sudah selesai dibangun namun belum optimal dimanfaatkan pedagang sehingga seluruh pedagang akan diminta menempati. Selain itu, ia mengingatkan kepala-kepala pasar (kapas) maupun pejabat terkait untuk jangan sekali-sekali melakukan atau terlibat dalam jual-beli lapak karena jelas melanggar hukum.

“Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah Kota Semarang kan sudah memberikan tambahan penghasilan PNS (TPP) yang saya kira cukup untuk kehidupan pegawai,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungli atau menarik sesuatu tanpa ada dasar hukumnya. “Contoh-contoh penegakan hukum sudah ada di sekitar kita. Saya tidak kepengin dapat amanat sebagai pejabat, namun kemudian malah menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Maka dari itu, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik sesuai aturan dan ketentuan. “Jangan pernah kemudian mereka (pejabat, red.) memungut sesuatu hal yang tidak ada landasan atau payung hukumnya alias pungli. Pungli kami setop habis di Semarang,” terangnya.

Bahkan, Hendi meminta masyarakat jika mengetahui ada oknum pejabat atau PNS Pemkot Semarang yang melakukan pungli untuk melaporkan, termasuk dalam relokasi pedagang ke pasar tradisional. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...