Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sebut Jurnalis Foto Buzzer Penista Agama, Akun FB Eko Prasetio Dipolisikan

JAKARTA, Jowonews.com – Pewarta Foto Indonesia (PFI) melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia yang mengungkapkan hinaan terhadap jurnalis foto dengan ucapan bermuatan SARA dan menimbulkan kebencian.

“Kita disamakan seperti PSK seolah-olah profesi sangat rendah,” kata Ketua PFI Lucky Pransiska di Jakarta Rabu.

PFI melaporkan akun Facebook Eko Prasetia berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan jeratan Pasal 310 juncto 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tengang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Awalnya Lucky menjelaskan pihaknya mengkonfirmasi munculnya foto pewarta yang diunggah ke media sosial dengan ucapan kalimat berisi merendahkan profesi wartawan foto.

Selanjutnya, pewarta foto membenarkan foto yang diunggah Eko Prasetia itu merupakan jurnalis foto yang meliput sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 3 Januari 2017.

Lucky mengungkapkan beberapa pewarta foto itu menceritakan saat itu ada seorang pria yang melintas kemudian mengabadikan jurnalis foto yang menunggu sidang Ahok seraya berkata “oh ini tinggal wartawan nih yang belum difoto” menggunakan telepon selular.

Beberapa hari kemudian tepatnya 10 Januari 2017 muncul foto pewarta foto itu dengan kalimat memunculkan kebencian dan fitnah melalui akun Facebook Eko Prasetia.

“Disebutkan kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama,” ujar Lucky.

Lucky sempat meminta klarifikasi agar pemilik akun itu menyampaikan permohonan maaf namun akun media sosial tersebut telah dinon-aktifkan pada Selasa (10/1).

Namun pemilik akun itu menyampaikan permohonan maaf kepada Lucky melalui pesan singkat Facebook kemudian Lucky meminta pemilik akun itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial.

Lucky menduga pemilik akun tersebut telah menghapus seluruh jejak status dan foto yang diunggah melalui Facebook namun langkah itu tidak berarti karena telah tersebar.

BACA JUGA  Video Viral Sayembara Kepala Ahok Rp1 Milyar Dipolisikan

Lucky menegaskan pewarta foto juga mengambil langkah hukum terhadap penyebar berita bohong melalui media sosial.

Namun Lucky menyatakan tidak menutup kemungkinan pewarta foto mencabut laporan jika pemilik akun facebook itu meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pewarta foto yang terdapat pada dokumentasi itu memaafkan. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...