Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pilkada 2017, Pemilih Belum Punya e-KTP Bisa Mencoblos

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menegaskan masyarakat masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2017. Kendati demikian, KPU Jateng mengimbau kepada masyarakat yang belum masuk DPT pilkada di masing-masing daerah untuk melapor ke KPU agar segera ditindaklanjuti. “DPT sudah final, tapi masyarakat yang terdaftar akibat belum memiliki E-KTP tetap bisa mencoblos pada hari H karena sudah teridentifikasi,” ujarnya, Senin (23/1).

KPU menyatakan bahwa tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah siap menggelar pilkada secara serentak pada 15 Februari 2017. “Tujuh daerah di Jateng, yakni Kota Salatiga, Kabupaten Pati, Banjarnegara, Brebes, Jepara, Cilacap, dan Batang, siap menggelar pilkada, tidak ada masalah,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai kebutuhan logistik pilkada, seperti surat suara, kotak suara, tinta, dan formulir sudah siap semua. Semua kebutuhan logistik pilkada, kata dia, saat ini disimpan di gudang yang disewa oleh masing-masing KPU kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada agar pengamanannya bisa terpusat. “Logistik pilkada tinggal didistribusikan ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada H-10 pilkada serentak,” tandasnya.

Joko mengungkapkan, dari tujuh kabupaten/kota, hanya Kabupaten Cilacap dan Banjarnegara yang hingga sekarang belum menerima surat suara. “Insyaallah minggu ini surat suara sudah datang dari percetakan di daerah Cikarang yang dilakukan pengadaan melalui ‘e-katalog’ guna mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan,” katanya.
(jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...