Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PKS Semarang Ajak Peserta Sidang Paripurna Doakan Warga Rohingya

SEMARANG, Jowonews.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kota Semarang mengajak peserta Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang mendoakan Rohingya yang mengalami penindasan, sekaligus mengecam tentara Myanmar yang telah melakukan tindak kekerasan kemanusiaan. Hal ini dilakukan FPKS Kota Semarang sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan moril kepada etnis Rohingya.

Ajakan Doa untuk Rohingya oleh FPKS Kota Semarang  dilakukan saat Sidang Paripurna dalam Agenda Pembacaan Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ke 2 Tahun 2017 yang dilaksanakan Senin (4/9).

Fraksi PKS Kota Semarang melalui Sekertaris Fraksi Johan Rifai sebelum membacakan laporan hasil resesnya, meminta peserta sidang untuk mendukung etnis Rohingya dengan doa agar segera diberikan solusi terbaik.

“Dalam kesempatan yang baik ini, sebelum kami membacakan laporan hasil reses di masa sidang ke-2 ini, kami mengajak kepada hadiri Paripurna yang kami hormati, untuk sejenak mendoakan etnis Rohingya yang saat ini mengalami penindasan, dan semoga tragedi kemanusiaan ini segera mendapatkan solusi yang terbaik,”ungkap Johan sebelum membacakan hasil reses.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS Kota Semarang Suharsono mengungkapkan, FPKS ingin isu Rohingya ini juga menjadi keprihatinan parlemen meskipun bukan menjadi domain utama DPRD Kota Semarang, namun paling tidak ada kesadaran bersama bahwa sedang ada tragedi kemanusiaan dan kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar yang tidak bisa di toleransi.

“Kita ingin persoalan Rohingya ini juga menjadi keprihatinan kita bersama termasuk para anggota dewan di DPRD Kota Semarang meskipun memang bukan domain tugas kita di DPRD, tapi paling tidak ada kesadaran bahwa sedang ada tragedi kemanusiaan di belahan bumi lain yang menimpa saudara kita etnis Rohingya,”jelasnya.

Suharsono menegaskan, kekerasan di bumi manapun tidak bisa di toleransi. Hal itu juga sesuai dengan konstitusi Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45, bahwa Indonesia tidak mentoleransi segala bentuk penjajahan dibelajah bumi manapun. Sehingga sebagai bangsa harus bersikap terhadap konflik ini.

“Kekerasan bukanlah sifat kebangsaan kita, tidak sesuai juga dengan konsitusi dasar kita yang tercantum dan UUD 45 bahwa bangsa Indonesia menolak penjajahan di belahan bumi manapun, untuk itu sebagai bangsa yang cinta damai, kita haruslah turut prihatin dengan kondisi etnis Rohingya yang mengalami kekerasan kemanusiaan ini,” Jelasnya.

Sebelumnya, DPP PKS juga telah memberikan pernyataan sikap mengecam tindakan kekerasan yang menimpa etnis Rohingya, dan memerintahkan Fraksi PKS untuk aktif melakukan upaya advokasi agar persoalan Rohingya dapat segera selesai. PKS juga membuat Krisis Center khusus Rohingya untuk memberikan informasi-informasi valid terkait kasus Rohingya mengingat banyaknya informasi Hoax yang tersebar. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...