Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Plat Hitam Didorong Urus Legalitas

KARANGANYAR,Jowonews.com – Dishubkominfo Karanganyar meminta pemilik angkutan berplat hitam di Tawangmangu – perbatasan Jawa Timur mengurus izin trayek dan meremajakan armada. Pasalnya, status Terminal Tawangmangu akan menjadi milik provinsi Jawa Tengah.

“Kita dorong angkutan plat hitam itu sesuaikan izinnya. Ini berkaitan peralihan status Terminal Tawangmangu tipe B dari semula milik kabupaten menjadi milik provinsi,” kata Kabid Perhubungan Dishubkominfo Rusdiyanto pada wartawan, kemarin.

Jika hal itu tidak diindahkan, menurut dia, angkutan plat hitam bakal kalah bersaing dengan angkutan plat kuning asal luar provinsi yang masuk ke terminal. Apalagi, sejauh ini angkutan plat hitam masih boleh masuk ke terminal untuk mencari penumpang.

Namun saat pengelolaan mendatang di tangan pemerintah provinsi maka aturan di terminal bakal diperketat, angkutan tak berizin mengangkut penumpang akan dilarang. “Setelah kita jelaskan kondisi itu. Akhirnya beberapa pemilik angkutan plat hitam mau mendaftarkan izin trayek. Konsekuensinya, armadanya harus diremajakan. Setelah siap, nanti platnya beralih ke kuning,” terangnya.

Namun, pengusaha angkutan mengajukan syarat agar armada lama masih boleh dioperasikan saat kondisi mendesak. Seperti jika armada utama mengalami kerusakan mesin atau mogok di jalan. “Jadi mereka punya dua kendaraan. Yang plat kuning, nanti masuk trayek baru. Mungkin jurusan Tawangmangu-Magetan, yang selama ini belum terlayani. Kalau dengan plat kuning, maka bisa mengajukan izin trayek baru antarprovinsi,” jelasnya.

Disebutkan Rusdi, berdasarkan pendataan sementara jumlah armada angkutan umum plat hitam di Tawangmangu mencapai 89 unit. Dari jumlah tersebut tak lebih dari 10 unit yang masih bertahan.(Jn01/Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...