Jowonews

Logo Jowonews Brown

PNPM Bubar, Bisa Bangun Gedung Baru

Gedung Baru UPK Rowosari Kendal. (Foto : JN09)
Gedung Baru UPK Rowosari Kendal. (Foto : JN09)
Gedung Baru UPK Rowosari Kendal. (Foto : JN09)

Kendal, Jowonews.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) sudah bubar pada akhir tahun ini. Meski PNPM sudah bubar, unit kegiatan di bawah naungan PNPM masih eksis di masyarakat. Justru saat PNPM bubar, unit pelayanan simpan pinjam perempuan (SPP) bisa menyisihkan keuntungan untuk membangun gedung baru.

Hari ini, Selasa (16/12/2014) gedung baru unit  pelaksanan kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Rowosari diresmikan Camat Rowosari Muhamad Fatoni. Gedung senilai Rp328 juta itu dibangun dari dana keuntungan SPP. Jika PNPM bubar, simpan pinjam pinjam perempuan masih akan tetap eksis membina kelompok usaha kaum hawa.

Camat Rowosari Muhamad Fatoni menyambut baik pembangunan gedung UPK yang baru. Selama ini gedung UPK masih menumpang di kantor kecamatan. Dengan adanya gedung baru itu, pelayanan kepada masyarakat, terutama usaha simpan pinjam bisa berjalan dengan baik. Meski kelak PNPM bubar, Fatoni minta kelembagaan badan kerja sama antar desa (BKAD) PNPM lebih diperkuat.

“Kalau dalam UU baru tengan desa, kelembagaan BKAD masih akan difungsikan,” ujar Fatoni.

Menurut Camat, program PNPM yang selama ini dilaksanakan manfaatnya sudah banyak dirasakan masyarakat, baik simpan pinjam maupun pembangunan infrastruktur. Lewat PNPM, kualitas pembangunan infrastruktur lebih bagus dibandingkan dikerjakan kontraktor. Sebab jika lewat PNPM ada pemberdayaan warga sekitar.

Ketua BKAD PNPM Rowosari Moch Iswanto mengatakan, gedung baru tersebut akan dijadikan perkantoran untuk melayani masyarakat. Aset PNPM saat ini mencapai Rp3 miliar lebih akan dikelola dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran masyarakat. SPP yang selama ini menjadi ujung tombak usaha PNPM terbukti banyak membantu pengusaha kecil menjalankan roda usahanya. (JN09)

BACA JUGA  Cari Ikan, Pemancing Hanyut di Kali Ringin Kendal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...