Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PNS Fiktif Terus Diverikasi Kemenpan RB

SEMARANG, Jowonews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus melakukan verifikasi terhadap keberadaan pegawai negeri sipil fiktif di sejumlah instansi pemerintahan.

“Dari hasil verifikasi, sekarang jumlahnya (PNS fiktif) di bawah 10 ribu orang dan terus berkurang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rcceformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Semarang, Jumat.

Ia menyebutkan bahwa pada awalnya atau sebelum dilakukan verifikasi terdapat sekitar 100 ribu PNS fiktif.

“Awalnya hampir 100 ribu PNS fiktif kemudian turun menjadi 57 ribu, 24 ribu, sampai di bawah 10 ribu, cek terakhir belum lihat, tapi pasti menurun,” ujar politikus Partai Hanura itu.

Yuddy mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya itu diketahui beberapa penyebab adanya PNS fiktif antara lain, PNS yang sudah pensiun tapi belum tercatat atau terintegrasi dengan data di pusat.

“Ada yang pensiun belum mengambil uang pensiun sehingga tidak tahu ke mana, atau ada yang pensiun tapi belum teregisterasi,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Ali Mansyur meminta Badan Kepegawaian Daerah Jateng menelusuri dan mengusut tuntas dugaan adanya PNS fiktif di lingkungan pemerintah provinsi setempat. “BKD Jateng juga diminta terus ‘mengupdate’ data sehingga data PNS benar-benar valid,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa jika pada proses verifikasi tersebut ditemukan data-data yang mencurigakan terkait PNS fiktif, maka langkah awal yang harus dilakukan BKD Jateng adalah menyetop penggajiannya. “Kalau penggajiannya disetop dan tidak ada yang protes, maka itu perlu ditindaklanjuti,” ujar politikus Partai Nasdem itu.

Pada dugaan PNS fiktif ini, Ali berharap BKD Jateng tidak berhenti pada penyelarasan data tapi menindaklanjutinya dengan langkah administratif dan menempuh jalur hukum. “Jika merugikan keuangan negara dan ada unsur kesengajaan serta ada upaya manipulasi, maka bisa dikenai delik hukum,” katanya.

Menurut dia, dugaan PNS fiktif harus diselesaikan pada empat hingga lima bulan ke depan agar APBN Murni 2017 sudah tidak teranggarkan lagi dana untuk menggaji PNS fiktif. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...