Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polda Jateng Amankan Pelaku Pungli Pasar Kanjengan

SEMARANG, Jowonews.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah pedagang Pasar Kanjengan, Kota Semarang.

“Tim Saber Pungli melakukan tangkap tangan pada Senin,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Lukas Akbar Abriari di Semarang, Selasa (15/8).

Menurut dia, pemerasan itu diduga terkait dengan proses eksekusi bekas bangunan Pasar Kanjengan. Polisi menangkap satu terduga pelaku berinisial SS yang diketahui meminta sejumlah uang kepada pedagang.

SS yang diduga sebagai Direktur PT Pagar Gunung Kencana, pengusasa HGB kawasan Pasar Kanjengan, itu meminta sejumlah uang kepada pedagang di Blok C dan D yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Para pedagang diminta untuk membayar Rp1,15 miliar dengan janji akan diprioritaskan dalam pemilihan lokasi usaha baru. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti uang sebesar Rp50 juta serta cek senilai Rp1,1 miliar.

Selain itu sejumlah saksi juga dimintai keterangannya. “Ada indikasi pidana, namun masuknya ranah pidana umum,” katanya. Menurut dia, tidak ditemukan unsur keterlibatan penyelenggara negara sehingga tidak masuk dalam pidana korupsi.

Sebelumnya, PT Pagar Gunung Kencana harus mengosongkan Blok C dan D Pasar Kanjengan dari pedagang yang selama ini menempati karena habisnya penguasaan HGB. Hal tersebut sesuai dengan putusan PN Semarang. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...