Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polda Ringkus Belasan Bandar Judi

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah meringkus 13 pengecer serta bandar judi togel dari berbagai daerah yang masih berada di wilayah hukum kepolisian daerah tersebut.

“Mulai pengecer sampai bandar ditangkap dari 19 lokasi yang tersebar di berbagai daerah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Sabtu.

Dia menjelaskan belasan tersangka kasus perjudian tersebut ditangkap selama periode April hingga Mei 2016.

Bersama dengan penangkapan terhadap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp12 juta.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, para pengecer hingga bandar itu memanfaatkan pesan singkat telepon seluler sebagai sarana komunikasi.

“Jadi yang akan memasang cukup lewat SMS, tidak perlu bertemu langsung,” katanya.

Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto mengatakan menjelang Ramadhan telah digelar Operasi Pekat Candi mulai 31 Mei hingga 14 Juni 2016.

Sasaran dari operasi itu meliputi peredaran minuman beralkohol, premanisme, prostitusi, serta perjudian.

Kegiatan tersebut, kata dia, sebagai bagian untuk menjaga situasi kondusif menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama umat Islam menjalani puasa. jn16-ant

BACA JUGA  Jihandak Ledakkan Mortir Temuan Warga Ungaran

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...