Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Cokok Penjual Ganja Online di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap bisnis ganja cair yang ditawarkan melalui media sosial “Facebook” di Kabupaten Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Senin (17/4), mengatakan ganja cair ini dipasarkan melalui akun komunitas bernama Sahabat Herbal dan Ganja Indonesia.

Polisi meringkus Septiandi Wibisono (47) warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang merupakan produsen sekaligus penjual “tincture” atau ekstrak ganja tersebut. “Tersangka mengolah sendiri ganja ini menjadi ‘tincture’,” katanya.

Ia menuturkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan tentang penjualan ganja melalui “Facebook”. Dari keterangan tersangka, ekstrak ganja tersebut dibuatnya dengan bahan baku 3 ons ganja yang dicampur dengan 1,5 liter Etanol food grade 96 persen.

Campuran tersebut disimpan dalam tempat tertutup dan disimpan selama lebih kurang sebulan. Setelah sebulan disimpan, campuran tersebut disaring dan kemudian cairan yang dihasilkan dipanaskan pada suhu 70 derajat Celcius. “Dalam sekali buat dihasilkan sekitar 300 ml. Kemudian diwadahi dalam botor berukuran 30 ml,” kata Djarod.

Ganja cair tersebut selanjutnya dijual dengan harga Rp750 ribu per botol. Selain mengamankan beberapa botol ganja cair, polisi juga mendapati 444 gram ganja kering serta dua pucuk senjata api jenis Baretta dan Colt. (jwn5/ant)

BACA JUGA  341 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja Dimusnahkan Bareskrim Polri

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...