Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Geledah Kantor DKP Kota Semarang

ILustrasi Korupsi

Semarang, Jowonews.com – Polrestabes Semarang menetapkan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Semarang, Sujadi, sebagai tersangka korupsi program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2012. Tersangka saat itu menjabat sebagai Kabid Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Semarang.

Berkaitan dengan penyidikan kasus tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Selasa, (23/12), menggeledah kantor DKP yang berlokasi di Jalan Supriyadi Kota Semarang

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek senilai Rp3,8 miliar tersebut.

“Kami sita dokumen pertangungjawaban pembayaran serta yang berkaitan dengan kegiatan RTH,” kata Sugiarto.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menetapkan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Semarang, Sujadi, sebagai tersangka korupsi program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2012.

Dugaan korupsi tersebut dilakukan tersangka ketika menjabat sebagai Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Semarang.

Pada proyek senilai Rp3,8 miliar tersebut, tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,1 miliar.

Korupsi di lingkungan DKP tersebut terjadi ketika terdapat tujuh kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut. Ketujuh kegiatan itu masing-masing pemeliharaan sarana dan prasarana taman kota, pemeliharaan taman, pemeliharaan lapangan Simpanglima, pemeliharaan dekorasi kota, pengelolaan ruang terbuka hijau, pemeliharaan pohon turus pelindung jalan, studi kelayakan dan Detailed Engineriing Design.

Tersangka diduga meminja, sejumlah nama CV di Kota Semarang sebagai pelaksana kegiatan. Namun berdasarkan penyelidikan polisi, CV-CV tersebut tidak pernah melaksanakan kegiatan yang dimaksud. (JN05)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...