DEMAK, Jowonews.com – Kepolisian Resor Demak, Jawa Tengah, merazia sejumlah tempat indekos wanita di daerah itu, Selasa, untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat dan panyalahgunaan narkoba.
Dalam razia di Kelurahan Bintoro tersebut sejumlah pasangan bukan suami istri dan pria yang seharusnya tidak tinggal di tempat tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.
Di salah satu kamar indekos, polisi mendapati pasangan pria dan wanita yang bukan merupakan pasangan suami istri.
Bahkan, wanita tersebut diketahui sedang hamil tiga bulan.
Selain itu, polisi menemukan dua pria yang berada di salah satu kamar indekos wanita itu.
Ketika ditanya petugas, kedua pria itu mengaku hanya menumpang karena pemilik kamarnya sedang pergi.
Para penghuni bermasalah tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.
Wakapolres Demak Kompol Sulasno mengatakan razia ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat.
“Banyak laporan masyarakat kalau di tempat indekos wanita ini banyak pria yang menginap,” katanya.
Dari razia tersebut, polisi tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kepada para pemilik indekos, polisi meminta agar kewaspadaan ditingkatkan untuk menghandiri penyimpangan yang berujung pada tindak pidana. Jn16-ant