Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Nusakambangan

SEMARANG, Jowonews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang pasokannya berasal dari seorang narapidana di LP Nusakambangan Cilacap.

Kasubdit III Dit Res narkoba Polda Jateng AKBP M.Manurung di Semarang, Jumat, mengatakan bersama dengan tersangka berinisial HK (41) tersebut diamankan pula barang bukti sabu-sabu sebesar 1 ons.

Panangkapan bandar tersebut bermula dari penggerebegan di sebuah rumah di daerah Banyumanik, Kota Semarang. “Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu-sabu,” katanya.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian mendalami transaksi yang dilakukan tersangka dengan seseorang untuk memesan sabu.

Informasi yang diperoleh dari ponsel tersangka diketahui baru saja terjadi transaksi untuk pemesanan 10 gram sabu yang dibayar sebesar Rp6,5 juta.

“Tersangka dibawa untuk menunjukkan tempat pengiriman barang tersebut di Salatiga, ternyata diperoleh sabu sebesar 1 ons,” katanya.

Pelaku diketahui memesan sabu-sabu dari salah seorang napi di Nusakambangan berinisial H.

Sementara tersangka menjual kembali sabu tersebut dengan cara menerima pesanan melalui ponsel.

“Bahkan setelah ditangkap masih banyak pesanan yang masuk ke ponsel tersangka ini,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...