Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polisi Tangkap Penipu Ratusan Calon Jemaah Umroh

SEMARANG, Jowonews.com – Polisi meringkus Direktur PT Rihlah Alatas Wisata Eko Agung Rahardjo, agen perjalanan yang diduga menipu ratusan jamaah calon haji dan umrah di Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Tersangka ditangkap di Bandung,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Rabu.

Menurut dia, tersangka ditangkap atas laporan 141 calon jamaah umrah dan haji yang batal berangkat, padahal sudah menyerahkan sejumlah uang.

Total kerugian para korban tersebut, kata dia, mencapai Rp3,3 miliar.

Dalam perbuatannya, tersangka menjanjikan bisa memberangkatkan ke tanah suci untuk beribadah haji dan umrah. Para korban tersebut mendaftar melalui sejumlah agen yang tersebar di berbagai wilayah.

“Tersangga dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka Eko Agung Rahardjo mengaku uang para calon jamaah tersebut sudah habis untuk pemberangkatan awal.

“Sudah ada 500 orang yang sudah berangkat, jadi uangnya untuk membayar yang itu,” dalihnya.

Untuk biaya ke Tanah Suci, lanjut dia, perusahaannya menentukan harga Rp13,5 juta hingga Rp16,5 juta per orang.

Eko menegaskan tidak pernah mengambil uang milik calon jamaah dan bisa membuktikannya.

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang Rp30 juta. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...