Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polres Batang Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

BATANG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bersama pemangku kepentingan melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di aula Mapolres Batang, Kamis.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Kamis, mengatakan bahwa wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja (satuan kerja maupun satuan wilayah) pada Polri) yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.

“Pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan aktif dalam program kegiatan reformasi birokrasi Polri khususnya pada bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Ia mengatakan melalui kegiatan pencanangan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari tindak korupsi.

“Kami minta semua pihak ikut memantau, mengawal, dan mengawasi, serta berperan dalam program reformasi birokrasi khususnya pada bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Biro Perencanaan Polda Jateng Kombes Pol Soesanto mengatakan pelayanan yang diberikan adalah bebas biaya pungutan liar dan bebas gratifikasi. Pencanangan pembangunan zona integritas ini menunjukan adanya komitmen yang kuat dari Polda Jateng dan seluruh jajarannya, termasuk Polres Batang untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Oleh karena, kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh mitra kerja teruama ‘stakeholder‘ agar proses pelaksanaanya (wilayah bebas dari korupsi) berjalan dengan sukses,” katanya.

Pada kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) ditandai penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga, beserta seluruh pemangku kepentingan antara lain Bupati Batang, DPRD, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Kemenag. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Operasi Zebra, Polres Batang Tilang 1.000 Pengendara

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...