Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Pekalongan Bekuk Seorang Kurir Sabu

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melalui operasi yang digelar selama dua hari terakhir ini membekuk seorang kurir sabu-sabu sekaligus mengamankan satu paket narkotika dan obat terlarang, jaket, dan sebuah telepon seluler.

Kepala Polres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa tersangka, BI (18) dibekuk polisi saat sedang melakukan transaksi narkoba di Stadion Mandala Krida Kedungwuni, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Akan tetapi, saat polisi akan dibekuk, tersangka berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motornya. Polisi pun mengejar dan tersangka dapat dibekuk,” katanya.

Menurut dia, terungkapnya kasus narkoba ini berkat informasi masyarakat yang curiga terhadap aksi tersangka.

Polisi yang menerima informasi tersebut, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.

“Kami pun langsung melakukan penyergapan tetapi tersangka berusaha kabur tetapi akhirnya bisa dibekuk,” katanya.

Ia didampingi Kepala Humas Polres Pekalongan AKP Aries mengatakan akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka kami amankan di tahanan Mapolres sedang barang bukti kejahatan disita untuk bahan penyidikan selanjutnya,” katanya. (jn03/ant)

BACA JUGA  Sukirman Siap Maju Balon Bupati Pekalongan dari PKB

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...