Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Solo Amankan Pelaku Pencabulan Anak

SOLO, Jowonews.com — Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan seorang tersangka yang melakukan pencabulan anak bawah umur hingga mengalami hamil di Solo.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi, di Solo, Senin (23/10), mengatakan, tersangka pencabulan tersebut yakni Pendi Yulianto alias Pendek (22) warga Kampung Bonangan RT 006 RW 007 Baturan Colomadu Karanganyar.

Menurut Agus Puryadi, korban yang baru berusia 17 tahun melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka di belakang sebuah sekolah SMP di Kelurahan Sumber Banjarsari Solo, sekitar Agustus 2017.

Agus mengatakan kasus pencabulan tersebut terjadi berawal dari tersangka yang mengenal korban di tempat hiburan karaoke Nuangsa Jebres Solo, pada sekitar akhir Juli 2017.

Pada perkenalan tersangka dengan korban tersebut, kata dia, kemudian berlanjut menjalin pacaran, dan tersangka menyetubuhi korban berkali-kali selama Agustus di sejumlah hotel dan tempat kos di Kota Solo hingga korban hamil.

Tersangka mengaku pernah mengajak korban di Hotel Aston Purwosari Solo, dua kali di Hotel Madu Asri Solo, di kamar kosnya Sumber Solo, rumah kosnya di Karanganyar, dan Hotel Karya Mandiri Solo.

Namun, tersangka tidak mau bertanggung jawab berbuatannya, dan korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Kami setelah mendapatkan barang bukti dan keterangan saksi, kemudian mengamankan tersangka untuk diperiksa dan proses hukum,” katanya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain satu baju lengan pendek warna putih, satu buah celana panjang warna biru dongker, satu celana dalam warna krem , dan satu BH warna krem.

Atas perbuatan tersangka dapat dijerat dengan Pasar 81 Undang Undang RI No.35/2014, tentang Perbuatan perbahan atas UU RI No.23/2002, tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman masimal empat tahun penjara. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...