Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polres Temanggung Tangkap Pencuri Kayu Perhutani

TEMANGGUNG, Jowonews.com – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap dua pencuri kayu sengon milik Perum Perhutani di wilayah Resor Pemangku Hutan (RPH) Petung, Bejen, Temanggung.

Wakapolres Temanggung Kompol Valent Asmoro, di Temanggung, mengatakan, kedua pelaku tersebut, yakni Jumari (50) dan Sujantoro (50), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.

Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan para tersangka adalah mengambil dan mengangkut kayu sengon di kawasan hutan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen. Hal itu menjadi ilegal karena tanpa izin dari Perhutani dan tidak disertai dokumen sah asal-usul kayu.

“Tertangkapnya pelaku setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang mengambil kayu di kawasan Perhutani, kemudian petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan ternyata mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya maka kami amankan,” katanya, Jumat dilansir dari Antara.

Ia menuturkan dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji, truk bernomor polisi G 1569 JB, dan 60 potongan kayu sengon yang juga sudah dipotong-potong menjadi log dengan ukuran panjang sekitar 130 centimeter.

Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat a, UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.

Tersangka Jumari mengaku hanya mengumpulkan kayu sisa tebangan pohon milik Perhutani. Ia mengatakan kedua pelaku mengambil potongan kayu di jurang, namun diakuinya pengambilan kayu tidak izin Perhutani. Rencana kayu itu mau dijual untuk membeli beras.

Ia mengambil kayu bersama rekannya, Sujantoro lalu diangkut menggunakan truk pinjaman milik Hendarto warga Patean, Kabupaten Kendal. Sujantoro juga berperan sebagai sopir truk tersebut. (JN03/Ant)

BACA JUGA  Temanggung Rawan Longsor!

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...