Jowonews

Polresta Magelang Musnahkan 1.127 Botol Miras Hasil Giat Operasi

MAGELANG – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil giat operasi di kota Magelang dimusnahkan. Pemusnahan barang haram itu dilakukan di halaman Mapolrestabes Magelang, Kamis (22/12/2022).

Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan pemusnahan miras yang disaksikan oleh Forkopimda Kota Magelang, Kepala Departemen Agama Kota Magelang dan Kapolres Kota Magelang.

“Kami telah memusnahkan 1.127 botol dan tiga jerigen (ciu) berisi 30 liter sebagai hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada tahun 2022. Semua bukti ini berkekuatan hukum tetap,” kata Kapolres Yolanda Magelang Evalyn Sebayang usai melakukan pemusnahan miras.

Yolanda melanjutkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota untuk menindak kejahatan masyarakat. Hal ini dilakukan secara teratur dan terus menerus untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA  Universitas Tidar Magelang Peringati Pradies Natalis ke-45 dengan Menanam Pohon dan Peluncuran Pusat Studi Lingkungan

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait