Jowonews

Logo Jowonews Brown

Polresta Pekalongan Bekuk Kurir Sabu dan Ganjar

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini membekuk seorang kurir sabu dan ganja sekaligus mengamankan 36 paket sabu dan 7 ons ganja, serta sebuah sepeda motor.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa tersangka berinisial MA (22), warga Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi saat akan mengantarkan narkoba jenis sabu dan ganja pada pemesan.

“Tersangka kami tangkap saat akan mengantarkan narkoba pada pemesan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pringreko, Kecamatan Pekalongan Barat,” katanya.

Menurut dia, terungkapnya kasus itu berawal adanya informasi pada polisi tentang akan adanya transaksi narkoba di SPBU.

Polisi yang menerima informasi itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka dan langsung menangkap pelaku.

“Saat digeledah, kami menemukan barang bukti berupa 36 paket sabu siap edar seberat sekitar 13,5 gram atau senilai Rp20.250.000,” katanya.

Ia yang didampingi Kasat Reserse dan Narkoba AKP Rohmat Ashari mengatakan pelaku sempat berusaha mengelabuhi polisi dengan menyimpan sabu dalam plastik klip kecil transparan yang dimasukkan ke dalam bungkus permen dan wafer rasa cokelat.

“Saat ditemukan, paket sabu itu masih tergantung pada sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-2785-V yang dikendarai tersangka,” katanya.

Selain mengamankan sabu, kata dia, polisi juga menemukan 11 paket daun ganja kering seberat 7 ons senilai Rp5.950.000 yang dibungkus menggunakan kertas minyak warna cokelat.

“Daun ganja itu disembunyikan tersangka di dalam bagasi di bawah jok sepeda motor yang dikendarainya,” katanya.

Menurut dia, saat ini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut, termasuk akan menangkap pemasok atau bandar dan jaringan yang ada di atas pelaku MA.

“Sementara masih akan kita selidiki lebih lanjut. Kami juga akan menelusuri jaringan yang terkait sampai kabupaten kota lain karena yang jelas pada kasus itu masih ada orang di atasnya tersangka MA,” katanya. (JWN3/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...