Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Polrestabes Semarang Ringkus 29 Tersangka Narkoba

SEMARANG, Jowonews.com – Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus puluhan tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu 20 hari terakhir.

“Ada 29 tersangka, perannya berbeda-beda,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Semarang, Rabu.

Menurut dia, para tersangka tersebut terdiri atas pengguna, perantara hingga pengedar.

Bersama dengan para tersangka diamankan pula barang bukti berupa 12,52 gram sabu, 30 gram ganja dan sepuluh butir ekstasi.

Para tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi, seperti tempat kos, SPBU, tempat makan hingga tempat hiburan.

Adapun modus peredaran narkotika yang diungkap tersebut juga bermacam-macam.

Salah satu modus yang cukup sering dilakukan, lanjut dia, pemesanan melalui komunikasi telepon.

Adapun barang-barang haram tersebut, lanjut dia, sebagian besar berasal dari Jakarta.

“Dipasok dari Jakarta kemudian dipecah-pecah dalam paket kecil,” katanya.

Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...