Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

PR Plt Walikota: Birokrasi Tegal Morat-marit

TEGAL, Jowonews.com — Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nursholeh diminta segera melakukan penataan birokrasi di jajaran pemerintah kota setempat sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pascapenangkapan Wali Kota nonaktif Siti Masitha Soeparno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Birokrasinya morat-marit, saya sudah berulangkali `ngandani` (memberi tahu), birokrasi Tegal tidak sehat,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai memberi pengarahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8).

Menurut Ganjar, Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nursholeh bisa berkoordinasi dengan KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menata birokrasi.

Salah satu bentuk penataan birokrasi, kata Ganjar, adalah mendefinitifkan jabatan yang masih dipimpin pelaksana tugas.

“Saya usul, Pak Nursholeh `sowan` ke KPK bagian koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi guna minta bantuan pendampingan saat pengisian jabatan secara terbuka sebagai bagian penataan birokrasi,” ujarnya.

Ganjar juga meminta Nursholeh melaksanakan keputusan pengadilan dengan mengembalikan jabatan sejumlah pegawai negeri sipil yang `dinonjobkan” oleh Wali Kota nonaktif Siti Masitha beberala waktu lalu.

“Keputusan pengadilan harus dilaksanakan sebagai bentuk konstitusionalisme, kita taat aturan, bahwa nanti ada evaluasi dan penataan yang penting haknya (PNS) dikembalikan dulu,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah PNS Pemkot Tegal “dinonjobkan” oleh Siti Masitha yang saat itu masih menjabat Wali Kota Tegal karena mereka mengkritik kepemimpinannya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...