Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Protes Maksiat Berkedok Karaoke, Warga Jambearum Kendal Geruduk BPMPT

Tempat Karaoke. (Foto : IST)
Tempat Karaoke. (Foto : IST)
Tempat Karaoke. (Foto : IST)

Kendal, Jowonews.com – Puluhan warga Desa Jambearum, Kecamatan Patebon tadi pagi mendatangi kantor Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) di Jalan Soekarno-Hatta. Kedatangan warga untuk memprotes perizinan pembangunan karaoke di desa mereka. Warga minta supaya pembangunan tempat karaoke segera dihentikan. Sebab dinilai bisa mendatangkan maksiat.

Menurut Kepala Desa Jambearum Sri Purwanti, seharusnya pembangunan tempat karaoke tersebut dihentikan. Sebab warga sekitar belum mengizinkan, termasuk dirinya dan pihak kecamatan. Sri mengaku, sebenarnya pembangunan tempat karaoke itu pernah dihentikan oleh Satpol PP Kendal dengan memasang police line.

Tapi sekitar 4 jam kemudian, pita warna kuning itu dipreteli dan mereka kembali melanjutkan pembangunan tempat itu.“Kami meminta supaya pembangunan itu dihentikan agar tidak timbul gejolak di masyarakat,” kata Sri.

Sementara itu Kepala BPMPT Alex Supriyono, mengaku dirinya belum mengeluarkan surat izin lingkungan maupun izin mendirikan bangunan (IMB). Pihaknya baru mengeluarkan izin prinsip, yang kegunaannya hanya untuk mengurus izin lingkungan dan IMB.

“Kami baru bisa mengeluarkan surat izin lingkungan setelah ada surat rekomendasi dari badan lingkungan hidup (BLH). Sedang mengenai IMB, setelah ada persetujuan dari masyarakat sekitar,” ujar Alex.

Alex berjanji kepada warga akan segera mengirim surat teguran kepada pihak yang membangun supaya menghentikan pembangunannya. (JN09)

BACA JUGA  Mayoritas Karaoke di Salatiga Tak Berizin dan Salahi RT RW

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...