Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Protes Pembangunan Apartemen, Warga Semarang ini Hampir Digilas Truk Pengembang

SEMARANG, Jowonews.com – Seorang warga kompleks Perumahan Permata Puri (PP) Kecamaan Ngaliyan, Kota Semarang, Akhmad Subaidi (49) hampir saja digilas truk milik pengembang PT PP Properti pada Senin (4/2/2019).

Peristiwa yang membahayakan nyawa warga ini terkait konflik proses pembangunan apartemen dengan warga perumahan.  Kejadian bermula ketika warga melakukan aksi spontan menghadang iring-iringan  truk berat yang akan masuk jalan lingkungan Perumahan Permata Puri.

“Kami minta truk berhenti, namun tak diindahkan. Malah satpam pengembang memprovokasi supir terus melajukan truknya. Ketika kami coba hadang dengan aksi tiduran di jalan, truk malah terus merangsek nyaris menggilas badan kami. Untung sempat menghindar,” kata Akhmad.

Masyarakat setempat bersikukuh pengembang menghormati hasil pertemuan tanggal 2 Desember 2018 di Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Dalam pertemuan itu, salah satu poinnya menyebutkan, sebelum ada komunikasi lebih efektif angkutan material besar tidak beroperasi  Saat berupaya membubarkan hadangan warga, PT PP  Properti juga meminta bantuan satuan Polrestabes Semarang.

Puluhan polisi Dalmas bersenjata lengkap ikut serta mengamankan aksi penentangan warga. Bahkan untuk mengakhiri perlawanan dari masyarakat setempat, pihak aparat kepolisian lalu menangkap Akhmad Subaidi dan dua warga lainnya, Alun Samudra (34) serta Tri Wardhana (45), yang terlibat langsung  dalam penghadangan.

Ketiga warga itu dianggap mengganggu proses pembangunan dan langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk diminta keterangan. Jelang Magrib, akhirnya warga yang diciduk polisi tersebut dibebaskan.

Pengembang tak Hormati Aturan

Sementara, Ketua Forum “Save Permata Puri” Yuli Yuliyanto (53) dalam pernyataan, Senin (4/2), sangat menyesalkan tindakan PT PP Properti yang terus menerus melanggar hasil pertemuan dengan warga.

Pengembang BUMN tersebut dianggap tak punya itikad baik untuk mengakhiri konflik yang sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.  Truk-truk angkutan berat terus mencoba melewati jalan lingkungan Perumahan Permata Puri terkait dengan proyek pembangunan apartemen Amartha View.

BACA JUGA  Warga Berkelamin Ganda Gemparkan Tegal

Lokasi pembangunan proyek unggulan BUMN PT PP Properti tersebut kebetulan berlokasi di belakang komplek perumahan Permata Puri di kawasan barat kota Semarang.

“Warga selama ini meminta pihak pengembang mengikuti aturan yang berlaku. Pihak pengembang tidak memakai truk-truk besar dalam pembangunan apartemen. Sesuai peraturan, jalan lingkungan maksimal  hanya boleh dilalui kendaraan bertonase 8 ton,” kata dia.

Tindakan preventif ini, sambung dia, untuk menghindari dampak kerusakan rumah dan jalan yang sudah terjadi serta potensi bahaya lain yang mengancam warga.

Warga setempat juga menyesalkan keterlibatan pihak kepolisian yang dinilai berlebihan dalam pengamanan. Akhmad, yang nyaris menjadi korban tersebut merasa terintimidasi dengan aksi puluhan polisi  bersenjata lengkap.

Berjam-jam, kata Akhmad, dia dan dua warga lainnya diinterogasi oleh bagian Tipikor Polrestabes. Mereka dikenai tuduhan mengganggu pembangunan.

“Seakan-akan kami adalah kawanan teroris yang harus dimusnahkan dengan senjata api. Padahal kami hanyalah warga biasa yang menuntut penegakan aturan, bahkan lucunya kami dianggap melakukan korupsi karena menghalangi pembangunan yang menyebabkan kerugian. Sampai diperiksa oleh bagian Tipikor.  Tuduhan yang sungguh mengada-ada,”ungkap dia.

Akhmad berharap polisi bisa bersikap profesional dan proporsional  dalam menangani kasus ini.  “Jangan mentang-mentang yang kami hadapi BUMN, maka polisi dan aparat memihak kepada yang berkuasa. Sementara kepentingan warga dikerdilkan hak-haknya. Dasar kita adalah hukum dan aturan,” pungkas dia. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...